Kamis, 16 Mei 2013

Sistem Pertolongan Gawat Darurat Yang Terintegrasi

   Sistem Pertolongan Gawat Darurat Yang Terintegrasi 

Oleh : Elvi Zuliani, SKM


Fenomena yang terbentang dewasa ini  sungguh merupakan sesuatu yang sangat sulit untuk dihindari. Siapa saja, kapan saja dapat mengalami fenomena dimana kita dihadapkan pada sebuah dilema Keadaan Gawat Darurat akibat kecelakaan, baik di tempat kerja di jalan raya atau bahkan di rumah dan tempat rekreasi.
     Sebagai profesional atau manusia kita tidak boleh pasrah dan menunggu ajal menjemput bila hal itu menimpa kita, keluarga kita atau orang - orang disekitar kita. Selayaknya manusia harus berusaha sebaik-baiknya dengan tindakan yang terencana dengan baik melalui Sistem Yang TerIntegrasi dengan tepat di lapisan masyarakat yang dalam pelayanan kesehatan kita kenal dengan IERS (Integrated Emergency Response System) atau SPGDT (Sistem Penanggulangan Penderita Gawat Darurat Secara Terpadu). SPGDT adalah suatu sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan pelayanan antar rumah sakit. SPGDT harus berjalan terpadu, baik pra, intra, dan inter rumah sakit. Hal ini demi mewujudkan tujuan yang lebih tinggi yaitu Safe Community, yaitu keadaan sehat dan aman yang tercipta dari, oleh dan untuk masyarakat. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi.
Misalnya : apa yang terjadi pada Alm Ustaz Jefri beberapa waktu lampau. Walau secara Kodrati ini memang adalah taqdir Allah SWT tetapi bila kita analisa dalam kajian pelayanan yang prima ini merupakan sebuah iktibar maka pada saat kecelakaan tunggal terjadi, orang pertama (first responder) yang mengetahui kejadian tersebut atau yang menemukan keadaan kecelakaan tersebut harusnya tanggap dalam menjalankan sistem yang terintegrasi tadi, dengan tindakan tanggap orang tersebut dalam menciptakan alur terpadu yaitu meminta pertolongan ke pusat komunikasi gawat darurat ( jangan coba-coba melakukan tindakan pertolongan bila tidak yakin aman untuk diri sendiri, apalagi pada orang yang mengalami kecelakaan), membebaskan jalan nafas secara manual ( menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pendidikan dasar kepada masyarakat) tentang membebaskan jalan nafas dan pemberian napas buatan ,menghentikan perdarahan  dengan melakukan tindakan menutup/menyumbat, menekan dan meninggikan bagian yang mengalami perdarahan), mengatasi syok secara manual dan mengangkat dan memindahkan penderita dengan benar.
            Bila Masyarakat kita sudah cukup dibekali dengan ilmu yang cukup dalam melakukan sistem tersebut dimana ia harus tau kemana mencari pertolongan, apa yang harus dilakukan sembari menunggu pertolongan gawat darurat datang, maka kemungkinan terburuk pada korban gawat darurat bisa diminimalis bahkan kemungkinan untuk selamat adalah hal yang dapat dicapai.
Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra rumah sakit sampai tingkat rumah sakit dan rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan lintas program dan multisektoral. Penanggulangan gawat darurat menekankan respon cepat dan tepat dengan prinsip Time Saving is Life and Limb Saving.
Berikut ini gambaran pelaksanaan Sistem Penanggulangan Penderita Gawat Darurat Terpadu sesuai dengan Modul BTLS  pro Emergency yaitu:
  1. Ketika terjadi kecelakaan atau kegawatdaruratan medis maka penderita akan terlebih dahulu ditemukan oleh orang awam yang ada disekitarnya.
  2. Orang awab bertugas untuk mengamankan terlebih dahulu diri sendiri, lingkungan dan penderita
  3. Setelah mengamankan lingkungan dan korban, orang yang pertama kali menemukan penderita harus mengaktifkan SPGDT dengan cara meminta bantuan kepada pusat komunikasi gawat darurat (Dispatheraa).
  4. Dispatcher yang menerima panggilan harus melakukan bimbingan pertolongan awal kepada penolong pertama. Setelah itu dispather mendistribusikan informasi kepada polisi, pemadam kebakaran, rescue dan ambulans gawat darurat yang terdekat dengan lokasi kejadian.
  5. Petugas yang datang kelokasi bertugas untuk melanjutkan pertolongan sebelumnya. Selain itu polisi bertugas mengamankan lingkungan, pemadam bertugas memadamkan api dan memeriksa potensi kebakaran, rescue bertugas untuk mengeluarkan korban yang terjepit atau terperangkap
  6. Petugas ambulans gawat darurat bertugas untuk stabilitas penderita ke rumah sakit rujukan yang sudah dihubungi dan ditunjuk oleh dispatcher.
  7. Sesampainya di rumah sakit rujukan petugas ambulans dan petugas UGD melakukan serah terima penderita.
  8. Petugas UGD melanjutkan tindakan sebelumnya, melakukan tindakan invasif dan pemeriksaan penunjang yang diperlukan. Petugas UGD juga menentukan rujukan selanjutnya ke kamar operasi, ICU,ruang perawatan atau rumah sakit lain yang lebih mampu.
  9. Apabila akan melakukan rujukan ke rumah sakit lain maka petugas UGD harus menghubungi dispatcher lagi untuk mencari rumah sakit rujukan yang tepat.
  10. Penderita yang telah selesai mendapatkan perawatan di rumah sakit pulang ke rumahnya dengan sehat atau memerlukan perawatan jalan/kontrol.

Dengan pelaksanaan SPGDT yang terintegrasi diharapkan tidak ada pasien pulang dalam keadaan gagal mendapat pelayanan atau meninggal dunia, ini sebagai upaya pelayanan prima yang dapat ditawarkan dalam menangani keadaan Gawat Darurat. Tercapainya kualitas hidup penderita pada akhir bantuan harus tetap menjadi tujuan dari seluruh rangkai pertolongan yang diberikan. Tujuan dari Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat ( P P G D )  adalah :

1. Mencegah bahaya kematian atau mempertahankan hidup
2. Mencegah cacat
3. Mencegah penurunan kondisi fisik
4. Mencegah infeksi
5. Mengurangi rasa sakit.

   Sistem penanggulangan gawat darurat yang terintegrasi ini merupakan tanggungjawab kita semua, dan dalam pelaksanaannya kita harus antusias untuk mengawasi pelaksanaannya demi terjamin sistem yang dapat memberi keselamatan buat kita bersama  sebab SPGDT merupakan suatu sistem dimana koordinasi merupakan unsur utama yang bersifat multi sektor dan harus ada dukungan dari berbagai profesi bersifat multi disiplin dan multi profesi untuk melaksanakan dan penyelenggaraan suatu bentuk layanan terpadu bagi penderita gawat darurat baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana dan kejadian luar biasa.
Berkaitan dengan hal keselamatan, sudah saatnya ada edukasi dan pelatihan Basic Life Support tentang keselamatan, P3K, hingga kemampuan dasar yang benar saat menyelamatkan orang pada peristiwa kecelakaan. Tindakan penyelamatan itu tak bisa dilakukan dengan cara sembarang. Jadi tidak bisa langsung menolong begitu saja tanpa memperhatikan cara yang benar agar tidak menambah penderitaan korban kecelakaan, bahkan bisa mempercepat kematiannya. Dengan pelatihan tersebut, diharapkan setiap biker atau masyarakat bisa memahami dan mampu memberikan pertolongan tanpa menimbulkan trauma lain atau kematian (do no harm). Setidaknya biker atau pengguna jalan lainnya mampu memahami bagaimana memberikan pertolongan pertama pada seseorang yang mengalami cedera atau kecelakaan di jalan raya atau di lokasi lainnya.
Namun demikian, pemahaman dan praktik Basic Life Support ternyata tidak mudah, terutama ketika kita diharapkan bisa memberi pertolongan pada seseorang yang sedang mengalami cedera atau kecelakaan di tempat umum. Kemungkinan terburuknya, kondisi korban akan bertambah parah atau malah meninggal dunia. Dalam prinsip-prinsip dasar Basic Life Support, kita akan mengetahui cara memberikan pertolongan pertama seperti:
1.      Jika melihat korban terjadi pendarahan, segera hentikan pendarahan dengan cara diperban atau dibalut agar aliran darah terhenti.
2.      Bagaimana mengangkat korban yang benar jika korban mengalami patah tulang.
3.      Bagaimana cara memberi nafas buatan jika korban pingsan sebelum pertolongan medis datang.
4.      Bagaimana cara membalut luka korban dengan benar supaya tidak terjadi pendarahan yang lebih parah.
5.      Apabila melihat ada korban yang mengalami cidera, sebaiknya mencari bantuan orang lain atau panggil paramedis dan jangan melakukan pertolongan sendiri.
6.      Membawa korban dengan menggunakan kendaraan yang nyaman agar luka korban tidak semakin parah.
Keberhasilan Penanggulangan Pasien Gawat Darurat Tergantung 4 Kecepatan :
  1. Kecepatan ditemukan adanya penderita GD
  2. kecepatan Dan Respon Petugas
  3. Kemampuan dan Kualitas
  4. Kecepatan Minta Tolong
Kemungkinan yang terjadi jika terlambat melakukan resusitasi
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Koordinasi Lintas Unit
0- 4 Menit
Mati Klinis
Kerusakan Sel-sel otak tidak diharapkan
4-8 menit
Mungkin sudah terjadi Kerusakan Sel-Sel Otak
8-10 menit
Mati Biologis
Sudah Mulai  terjadi Kerusakan Otak
>10 menit
Hampir Dipastikan terjadi Kerusakan sel-sel Otak

Dalam upaya mewujudkan SPGDT, rumah sakit perlu membentuk jejaring atau sistem yang terintegrasi yang dimulai dari pra rumah sakit, inter rumah sakit dan intra rumah sakit, salah satunya melalui call center begitu menurut Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K),
SPGDT Call Center merupakan salah satu unsur pelayanan bertujuan mempermudah akses pelayanan penderita gawat darurat. Dengan adanya SPGDT Call Center119, maka diharapkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapat pertolongan pada saat terjadi kasus kegawatdaruratan serta untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kegawatdaruratan yang berkualitas, lanjut Prof. Akmal.
Dirjen BUK menambahkan, pemerintah dan segenap masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan kegawatdaruratan.
Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Dr. Chairul Radjab Nasution,SpPD,KGEH,FINASIM,M.Kes, menambahkan, kode akses Panggilan Darurat 119 adalah milik Kementerian Kesehatan, yang dapat diakses oleh pengguna (masyarakat) setelah jalurnya dibuka oleh para penyelenggara telekomunikasi. Untuk seluruh lapisan masyarakat dihimbau bila mengalami keadaan gawat darurat dan Anda menemukan korban bisa mulai melakukan kegiatan dalam menciptakan SPGDT ini dengan memulai menghubungi akses 119.
Basic Life Support sendiri kini semakin banyak digunakan di sejumlah negara dan telah memberikan banyak manfaat. Masyarakat dan juga pengguna jalan menganggap bahwa prinsip-prinsip Basic Life Support ini sangatlah penting, karena dalam keseharian sering terjadi kecelakaan atau musibah di jalan raya. Bisa dibayangkan jika ada salah satu anggota keluarga kita mengalami kecelakaan atau luka berdarah, paling tidak orang yang berada di dekatnya bisa memberi pertolongan pertama sebelum memanggil paramedis atau dibawa ke rumah sakit.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar