DEFINISI SURVEILANS :
LINGKUP :
SUMBER DATA (WHO) :
MANFAAT & KEGUNAAN :
KEGIATAN RUTIN UNIT SURVEILANS :
a) Melaksanakan kegiatan surveilans
pengembangan jaringan informasi
d) Koordinasi kegiatan surveilans : lintas program dan lintas sektoral
JENIS SURVEILANS :
a) Surveilans aktif
ALASAN DILAKSANAKAN SURVEILANS :
Surveilans beralasan untuk dilakukan jika dilatari kondisi :
- Survailans adalah suatu rangkaian proses pengamatan yang terus menerus, sistematik, dan berkesinambungan terhadap terjadinya penyebaran penyakit, kondisi yang memperbesar resiko penularan, dan masalah –masalah kesehatan lainnya dengan melakukan pengumpulan data, analisis dan interpretasi dan penyebaran interpretasi serta tindak lanjut perbaikan dan perubahan.
- Menurut WHO : Suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data kesehatan secara sistematis, terus menerus dan penyebarluasan informasi kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan.
- Menurut CDC (Center of Disease Control) : pengumpulan, analisis dan interpretasi data kesehatan secara sistematis dan terus menerus, yang diperlukan untuk perencanaan, implementasi dan evaluasi upaya kesehatan masyarakat, dipadukan dengan diseminasi data secara tepat waktu kepada pihak-pihak yang perlu mengetahuinya
- “Survailans Epidemiologi adalah Analisis terus menerus secara sistematis terhadap penyakit dan atau masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi untuk tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien”
- Memprediksi dan mendeteksi dini epidemi (outbreak)
- Memonitor, mengevaluasi, dan memperbaiki program pencegahan dan pengendalian penyakit,
- Memasok informasi utk penentuan prioritas, pengambilan kebijakan, perencanaan, implementasi dan alokasi sumber daya kesehatan.
- Monitoring kecenderungan (Tren) penyakit endemis dan mengestimasi dampak penyakit di masa mendatang.
- Mengidentifikasi kebutuhan riset dan investigasi lebih lanjut.
Pertama ; Mendukung program penanggulangan penyakit dan masalah kesehatan maksudnya fungsi survailans epidemiologi sekarang bukan saja membahas tentang penyakit tetapi juga masalah-masalah kesehatan misalnya masalah program KIA, Gizi, Perilaku juga masalah pelayanan pengobatan.
Kedua : Menentukan prioritas, kebijaksanaan, perencanaan. pelaksanaan dan evaluasi dan monitoring program pembangunan kesehatan di Kecamatan-kecamatan di Suatu Kabupaten. Dan yang
Ketiga: kegunaan dari data-data epidemiologi adalah Pengendalian penyakit dan masalah keseatan serta Deteksi dini Kejadian Luar Biasa (KLB)
- Epidemic
- Penyakit infeksi (Penyakit Menular)
- Penyakit Tidak Menular
- Health Services Problem.
- Population Problem.
- Environment Problem
SUMBER DATA (WHO) :
- Data Mortalitas (kematian)
- Data Morbiditas (Kesakitan)
- Data epidemik
- Laporan penggunaan laboratorium (hasil test lab.)
- Laporan investigasi kasus secara individual
- Laporan investigasi epidemik (penyelidikan wabah)
- Survei khusus (register penyakit, survei serologis)
- Informasi binatang sebagai reservoir dan vektor.
- Data demografik
- Data lingkungan.
MANFAAT & KEGUNAAN :
- Mempelajari pola kejadian penyakit dan penyakit potensial pada populasi sehingga dapat efektif dalam investigasi, controling dan pencegahan penyakit di populasi.
- Mempelajari riwayat alamiah penyakit, spektrum klinik dan epidemiologi penyakit (siapa, kapan dan dimana terjadinya, serta keterpaparan faktor resiko)
- Menyediakan basis data yang dapat digunakan untuk memperkirakan tindakan pencegahan dan kontrol dalam pengembangan dan pelaksanaan.
KEGIATAN RUTIN UNIT SURVEILANS :
a) Melaksanakan kegiatan surveilans
- Pengumpulan data
- Pengolahan dan penyajian
- Analisis dan interpretasi
- Penyebarluasan informasi dan rekomendasi
- SKD KLB
- Penyelidikan dan penanggulangan KLB
pengembangan jaringan informasi
d) Koordinasi kegiatan surveilans : lintas program dan lintas sektoral
JENIS SURVEILANS :
a) Surveilans aktif
- Pengamatan kasus dilakukan secara langsung ke lapangan.
- Hasil yang diperoleh lengkap dan jauh lebih baik
- Dibutuhkannya dana dan tenaga khusus.
- Pengamatan kasus dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui laporan.
- Hasil yang diperoleh kurang lengkap.
ALASAN DILAKSANAKAN SURVEILANS :
Surveilans beralasan untuk dilakukan jika dilatari kondisi :
- Beban penyakit (burden of disease) tinggi, sehingga merupakan masalah penting kesehatan masyarakat.
- Terdapat tindakan kesehatan masyarakat yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
- Data relevan mudah diperoleh
- Hasil yang diperoleh sepadan dengan upaya yang dilakukan (pertimbangan efisien).
Dasar hukum untuk meletakkan Survailans sebagai sebuah kegiatan pokok di puskesmas adalah karena payung hukum dari apa yang dinamai dengan Survailan Epidemilogi telah ada dasar hukumnya yaitu
- Undang-undang no. 4 th. 1984 tentang wabah
- Undang-undang no. 36 th. 2009 tentang Kesehatan.
- Per. Pemerintah no. 25 th. 2000 ttg. Kewenangan propinsi sbg daerah otonomi.
- SK. Menkes no. 130 th. 2000 ttg. Organisasi dan tata kerja Depkes.
- Kepmen 1116/Mkenkes/SK/VIII/2003 tentang Pedoman Penyelengaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan tidak Menular
- Dan sebenarnya masih ada peraturan terbaru tentang penting survailan epidemiologi dan upaya pengendalian penyakit dan masalah kesehatan. Misalnya saja berbagai peraturan tentang Fungsionalitas Tenaga Epidemiologi Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar