Tampilkan postingan dengan label AKBID Pemko Tebing Tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKBID Pemko Tebing Tinggi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Agustus 2013

Kegiatan Mahasiswa Mengakhiri Program Pendidikan

Disini saya menyampaikan beberapa kegiatan pada acara Wisuda DIII Akademi Kebidanan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2013 pada tanggal 29 Agustus 2013. Mahasiswa - mahasiswa yang masih duduk di Semester IV dan II mempersembahkan Tari -Tarian dan Pokal Grup dalam mengisi kegiatan di acara Wisuda DIII Angkatan XIII tersebut.
Disini pengunjung dapat melihat bahwa selain dibekali keilmuan kesehatan Khususnya Kebidanan Mahasiswa AKBID Pemko Tebing Tinggi juga dapat mengembangkan bakat dan talentanya seperti yang terlihat pada postingan yang saya masukkan disini

Mahasiswa AKBID tidak hanya terampil dalam memberikan pertolongan sewaktu mereka dinas di rumah sakit dan klinik mereka juga memiliki kebolehan dalam liukkan tubuh dan jemari ketika menarikan tarian Melayu. Selamat Datang




Foto Bersama antara Alumni dengan sifitas akademika, dosen dan staf AKBID Pemko Tebing Tinggi











Dalam kegiatan Wisuda  Bapak Walikota Tebing Tinggi ikut menghadiri dan mengambil sumpah janji para Alumni dengan penuh hikmah dapat pengunjung lihat pada gambar berikut


Selesai Melantik Alumni Bapak Walikota Tebing Tinggi  akan menandatangani Ikrar Sumpah Janji Alumni beserta berita Acara Pelantikan Lulusan.
Semoga Allah merestuai mereka semua dan akan bermanfaat setelah di masyarakat.
Ini adalah alumni terbaik beserta orangtua yang didampingi oleh Bapak Walikota, Ibu Direktur dan Bapak SDM Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi SUMUT

Jumat, 14 Juni 2013

Kegiatan dalam tugas PBL Mahasiswa

Berbagi Pengalaman Tentang Tugas

Dalam mengelola pendidikan dan pengajaran kita butuh kesabaran dan didikasi....., bila hanya mentrasfer ilmu pengetahun kepada peserta didik mungkin hampir semua bisa asal orang tersebut punya minat, niat dan kemauan. Tapi dalam merubah tingkahl aku, cara pandang dan ilmu itu dijadikan jiwa dalam kehidupan orang lain itu....tu sangat sulit sekali... Seperti pengalaman mahasiswa AKBID PEMKO TEBING TINGGI dalam pelaksanaan PBL banyak sekali mahasiswa yang mengluhkan kekami sebagai tim pengelola Praktek Blajar Lapangan AKBID tentang sulitnya memperoleh data yang dibutuhkan sesuai Kuesioner.
Dari hasil yang mereka peroleh ... masyarakat sulit untuk diajak kooferatif bila tanpa diberi imbalan atau apa sajalah yang bermanfat buat keperluan pribadi masyarakat itu sendiri.
Sebagai tim pengelola kita perlu pikirkan cara-cara terbaik untuk mengajak masyarakat agar dapat ikut serta dalam program-program pendidikan dan program pemerintah.... hal ini sangat dibantu oleh kepedulian aparatur pemerintah setempat tempat dilaksanakannya PBL. Bersyukur kita selalu mendapatkan aparat yang peduli dan aktif mendukung. Hal ini perlu di kembangkan lagi, mungkin dalam kurikulum selanjutnya mahasiswa seharusnya ikut serta dahulu kegiatan kemasyarakatan sebelum secara mandiri melaksanakan pengambilan data dan tinggal di masyarakat.
Walau begitu hasil yang kami peroleh cukup baik dan dapat dibagi keorang lain..... yaitu masyarakat tidak mau hanya dijadikan objek kerja dari pihak mana pun mereka harus ikut dilibatkan dalam semua kegiatan
Masyarakat mengharapkan kerja yang berkesinambungan dari hasil pendataan bukan hanya untuk melengkapi data, masyarakat harus ikut ditanya atau dilibatkan dalam mengambil keputusan walaupun itu melalui wakil-wakilnya atau kader-kader mereka
Disini saya postingkan beberapa  kegiatan ketika PBL Mahasiswa AKBID PEMKO TEBING TINGGI di Kelurahan Mandailing dan Kelurahan Bandar Utama







Bagi mahasiswa pelaksanaan kegiatan PBL merupakan hal yang sangat berharga dalam menerapkan ilmu yang mereka dapatkan selama duduk di bangku kuliah... mereka diupayakan akan menjadi lulusan yang kompeten dan menjadi Bidan Delima nantinya yang profesional dan berhati mulia...

Masih tentang fose -fose selama PBL... yang saya perlihatkaan untuk menunjukkan kesungguhan mahasiswa dalam menerapkan ilmu dan memberikan penyuluhan di masyarakat padasaat mereka PBL .......




Kamis, 10 Maret 2011

VISI, MISI AKBID PEMKO TEBING TINGGI




VISI  :
Akademi Kebidanan Pemko Tebing Tinggi menjadi  Institusi yang menghasilkan D-III Kebidanan Profesional  dalam meningkatkan pelayanan masyarakat yang  berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dan memiliki daya saing dalam menghadapi globalisasi 
MISI  :
§Meningkatkan Tri Dharma perguruan tinggi yang berkualitas berdasarkan ilmu pengetahuan, menguasai teknologi, beriman dan bertaqwa
§Menyelenggarakan pengelolaan akademis yang amanah dengan sistem koordinasi, integrasi, simplikasi, sinkronisasi.
§Mewujudkan budaya akademik, yang kondusif, dinamis, 
dan bermoral
§Meningkatkan sarana prasarana pendidikan
§Meningkatkan profesional SDM Dosen maupun tenaga
penunjang 
SK 3 MENTERI (Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri)
1. Selama proses revisi Peraturan Perundang –  undangan yang 
    terkait dengan penyelenggaraan  pendidikan Diploma bidang 
    Kesehatan milik Pemerintah Daerah, tetap diselenggarakan    
    dengan ketentuan sebagai berikut  :
     a. Menteri Pendidikan Nasional memberikan ijin  
         penyelenggaraan dan pembinaan Akademik Pendidikan 
         Diploma bidang Kesehatan milik Pemerintah Daerah setelah
         memperoleh rekomendasi / pertimbangan tertulis dari 
          Menteri Kesehatan. 
      b. Menteri Kesehatan bertanggung jawab atas pembinaan teknis 
           terhadap penyelenggaraan Pendidikan Diploma bidang Kesehatan 
           milik pemerintah Daerah.
       c. Menteri Dalam Negeri bertanggung jawab atas  fasilitas Daerah 
           dalam hal pembiayaan, pengadaan sarana prasarana, pemenuhan SDM 
           Pendidik dan Kependidikan dan fasilitas pendidikan lainnya serta 
           kelembagaan  berkoordinasi dengan kementerian PAN dan RB.
2. 2. Dengan terbitnya Keputusan Bersama maka Institusi Pendidikan  
    Diploma Bidang Kesehatan milik Pemerintah Daerah mengajukan
    permohonan ijin penyelenggaraan pendidikan (alih bina perijinan)  
    kepada Menteri Pendidikan Nasional . 
3.3. Seluruh pembiayaan yang berkenaan dengan terbitnya   
    Keputusan Bersama menjadi tanggung jawab masing – masing  
    Institusi.   
4.4. Keputusan bersama ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.  
     Ditetapkan  di      : Jakarta
     Pada Tanggal     : 23 Desember 2010